SATPAS SIM POLRES KARANGANYAR – Ingin tidak antri perpanjangan Sim?
begini prosesnya
Satlantas Polres Karanganyar menerapkan Sistem Website dari Polda Jawa Tengah yaitu Sido Arum ( SIM Dftar Online Dari Rumah) dengan Alamat Website http://sidoarumjtg.com dapat melakukan regristrasi pendaftaran Perpanjangan SIM A dan C dari rumah.
Kanit Regident Polres Karanganyar Ipda Dian Wulandari menjelaskan bahwa website ini dapat mempermudah dan mempercepat Pemohon SIM dalam proses Perpanjangan SIM dengan urutan sebagai berikut
Langkah pertama menyiapkan persyaratannya terlebih dahulu yaitu KTP dan SIM, kemudian Mendownload Aplikasi EPPSI dan ERIKKES melalui PlayStore kemudian membuka aplikasi EPPSI dan mengisi data kemudian memulai untuk melaksanakan Tes Psikologi secara online sesuai dengan jenis SIM A atau C dan atau SIM A dan C lanjut Download hasil Tes Psikologi
Membuka Aplikasi ERIKKES, mengisi data dan melaksanakan Tes pemeriksaan kesehatan secara Online, lanjut Download hasil Tes.
langkah selanjutnya membuka Website http://sidoarumjtg.com Kemudian isi biodata sesuai dengan kolom yang disediakan, antara lain
jenis perpanjangan SIM, Tanggal Kedatangan, Satpas Tujuan, Nama, NIK, Pekerjaan, Tempat Tanggal Lahir, Alamat, Tinggi Badan, Email, Nomor Telp, Golongan Darah, pendidikan terakhir, dan masa berlaku SIM,
Langkah selanjutnya Unggah Foto KTP, SIM, Hasil Psikologi, dan Hasil Rikkes. Setelah semua lengkap, Silahkan cek kembali data yang sudah dimasukkan, kemudian pilih Ajukan Pendaftaran
Dengan begitu, Satpas Tujuan Akan langsung menerima/mengkonfirmasi melalui email Pemohon yang berisikan nomor antrian dan barcode.
Pemohon dipersilahkan datang sesuai dengan tanggal kedatangan, dan melaksanakan proses pembayaran PNBP perpanjangan SIM melalui loket BRI atau Qris melalui aplikasi Link Aja, setelah menerima tanda bukti bayar, dilanjutkan identifikasi SIM (Pengambilan Sidik Jari, Tanda Tangan, dan Foto)
langkah terakhir, mengambil SIM di Loket Pengambilan SIM