Polres karanganyar- Operasi Yustisi terus di lakukan sebagai penertiban protokol kesehatan (prokes) dan upaya tekan persebaran covid 19, oleh tim gabungan Polsek Tasikmadu Polres karanganyar bersama jajaran samping TNI, Satpol PP Tasikmadu.
Giat tersebut diadakan secara rutin setiap pagi dan malam hari dengan sasaran sistem acak agar tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes 5 M. Kali ini, diadakan berada di warung angkringan Desa Buran Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Kamis ( 19/08).
Kapolsek Tasikmadu AKP Tri Gunanto menyampaikan, dalam operasi yustisi masih didapati masyarakat yang melanggar tidak memakai masker maupun tidak mematuhi prokes.
“Kita berikan sanksi dan teguran sekitar 4 orang yang melanggar prokes tidak memakai masker,” ucap kapolsek.
hms kra