Pelayanan Humanis Ruang Pelayanan SPKT Terpadu Polres Karanganyar

0
285

KARANGANYAR – SPKT Sentra Pelayanan Kepolisian  Polres Karanganyar telah melaksanakan pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat dalam Zona Integritas menuju WBK ( Wilayah Bebas Korupsi ) dan WBBM ( Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ) Polres Karanganyar tahun 2021

 

Memberikana pelayanan kepada warga masyarakat  secara humanis yang datang ke ruang pelayanan SPKT Terpadu Polres Karanganyar terkait dengana pelaporan kehilangan barang dan surat – surat. Selanjutnya pelapor diberikan pengertian / arahan tentang persyaratan surat- surat yg hilang diantaranya identitas pelapor, dan surat pedukung lainya, kemudian setelah  persyaratan lengkap mereka dibuatkan SKTLK (Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan) . Pada hari ini SPKT Polres Karanganyar menerbitkan sebanyak ( 1 ) Satu lembar .

Untuk pembuatan SKTLK ( Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan)  dibutuhkan waktu lebih kurang 5 sampai 10 menit secara profesional  dan tidak dipungut biaya, kami ulangi lagi tidak dipungut biaya  (GRATIS)

 

Diruang SPKT Terpadu Polres Karangayar  disediakan  ruang laktasi untuk ibu yang menyusui dan ruang bermain untuk anak anak. Demi kenyamanan Masyarakat yang berkunjung ke Polres Karangayar.

 

Dalam pelayanan di ruang SPKT Terpada Polres Karangayar, anggota Polri yang melayani kepada masyarakat juga di awasi oleh Unit Provos Polres Karangayar, dimengandung maksud supaya dalam pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan SOP yang telah ditentukan.

 

Tetap selalu menghimbau kepada masyarakat yang masuk ke Ruang Pelayanan Terpadu Polres Karangayar  untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan , Mencuci tangan terlebih dahulu, Memakai masker  dan menjaga jarak, Hal tersebut disampaikan Ka.SPKT Polres Karangayar IPDA Danang Setiawan Minggu ( 26/9/2021) . humaskra

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here