Polres Karanganyar – Sat Reskrim Polres Karanganyar menempatkan satu personel Siaga Reskrim di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ), hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membuat Laporan Polisi maupun Pengaduan Masyarakat, Sabtu (04/09).
Tujuan dibukanya layanan Siaga Reskrim supaya masyarakat dapat dengan mudah melaporkan suatu tindak pidana yang terjadi.
Pelayanan siaga Sat Reskrim menempel pada pelayanan SPKT Polres karanganyar pada Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu lantai 1, yang sudah dilengkapi dilengkapi berbagai fasilitas penunjang bagi warga yang mengurus dokumen, sedangkan untuk lantai 2 digunakan untuk Gedung Sat Reskrim guna menunjang proses penyelidikan dan Penyidikan.
hms kra