Karanganyar – Giat Operasi Yustisi dalam rangka mensukseskan PPKM Level 2 Kabupaten Karanganyar masih terus dilakukan melalui jajaran polsek se-kabupaten Karanganyar. Selasa (19/10) malam.
Polsek Tasikmadu melakukan operasi yustisi di wilayah hukumnya dengan memberikan himbuan penggunaan masker bagi masyarakat. Pelanggar perarturan dengan tidak menggunakan masker saat keluar rumah diberikan sanksi agar mendapat efek jera.
Kegiatan tersebut juga dilakukan dengan membagikan masker gratis kepada masyarakat. Pihak kepolisian juga menghimbau warga untuk tetap mematuhi protokol Kesehatan dan tidak menimbulkan kerumunan dimanapun.
AIPTU ABADI memipin langsung giat operasi yustisi dibantu oleh Satpol PP Tasikmadu dan Koramil Tasikmadu. Pertugas giat operasi juga terus memberi himbauan kepada masyarakat untuk tetap rajin mencuci tangan dan menjaga Kesehatan guna membantu lancarnya pencegahan penyebaran covid-19 dan mensukseskan PPKM level 2.(humasreskra)

























