Polres Karanganyar – Aiptu Suparno bersama Bhabinkamtibmas Ds.Gondosuli Briptu Endro Prasetyo memberikan sosialisasi dengan materi saber pungli di Hotel Bintang Tawangmangu sesuai Dasar hukum pembentukan dan pelaksanaan tugas Saber Pungli Kab. Karanganyar. Rabu (20/10) malam.
Polsek Tawangmangu melakukan kegiatan sosialiasi saber pungli guna cegah kegiatan pungutan liar oleh oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab diarea wisata dan tempat-tempat keramaian atau badan usaha lainnya.
Pemateri juga menjelaskan tentang pengertian saber pungli, pasal – pasal tindak pidana pungli, penyebab terjadinya peristiwa pungli dan sangsi hukum bagi pelaku pungli. Pihak kepolisian juga memberikan informasi tentang pengertian serta penyebab suap dan gratifikasi. Serta sangsi yang telah ditetapkan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
“bagi siapapun yang mengetahui dan memberikan laporan terhadap kegiatan Pungli akan kami jamin kerasahasiannya” ujar AKP ISMUGIYANTO,S.E.

























