Jajaran Polres Karanganyar Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Situasi Tahanan

0
316

Karanganyar – Polsek jaten melakukan pengecekan terhadap tahanan pada Rabu pagi 20 oktober 2021 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Setiap hak dan kewajiban kemanusiaan tetap dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Sebagai warga masyarakat yang menaati hukum pemerintahan tahanan tetap diperlakukan selayak-layaknya.

Polsek Jaten melakukan Pengecekan Tahanan, Ruang Tahanan, Kebersian Ruang tahanan, sarana dan prasarana ruang tahanan. 11 orang tahanan terpantau lengkap dan sehat tanpa ada keluhan dan kendala apapun.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aiptu Joko warsito.SH. selaku Petugas jaga di Pimpin Pawas Kanit Sabhara Polsek Jaten. Dalam pengecekan tersebut juga tidak ditemukan barang barang terlarang dan ataupun mencurigakan.

Kegiatan berjalan lancar tanpa ada kendala apapun dari pihak yang diperiksa ataupun memeriksa.

Dikesempatan laun, Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi Maulla melalui Kasi Humas Polres Karanganyar IPTU Agung Purwoko menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai respon cepat jajaran Polres Karanganyar atas perintah Kapolri pada saat Vicon tentang evaluasi keamanan dan ketertiban.

“Bapak Kapolri menaruh perhatian Khusus atas terjadinya tahanan kabur dari ruang tahanan Kepolisian, untuk itu, Bapak Kapolres Karanganyar telah memerintahkan para kapolsek yang memiliki tabanan dan kasat tahti untuk lebih meningkatkan kewaspadaan.” Terang kasi Humas. (HumasKra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here