Ingatkan “Code of Conduct” Kepada Anggota Polres Karanganyar , Wakapolres Berpesan Jaga Profesionalisme

0
128

Karanganyar – Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito Menyampaikan arahan dalam apel pagi hari senin terkait tugas pokok Polri yang semakin hari mendapatkan tantangan dalam menjalankan tugas. Pasalnya, anggota Polri mengemban tugas untuk menciptakan, menjaga dan memelihara sitkamtibmas yang lebih aman, tertib dan kondusif, mempunyai kewenangan khusus yang tidak dimiliki lembaga negara yang lain.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres juga menyampaikan Dalam menerapkan tugas pelayanan dan perlindungan terhadap warga masyarakat setiap anggota Polri wajib memperhatikan: asas legalitas; asas nesesitas; dan asas proporsionalitas.
Asas legalitas adalah tindakan petugas/anggota Polri dalam bertindak sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku. Kemudian Asas nesesitas yang merupakan tindakan
petugas/anggota Polri didasari oleh suatu kebutuhan untuk mencapai tujuan
penegakan hukum, yang mengharuskan anggota Polri untuk melakukan suatu
tindakan yang membatasi kebebasan seseorang ketika menghadapi kejadian yang
tidak dapat dihindarkan.

“Hal paling utama yang harus di tunjukan sebagai anggota Polri adalah setiap anggota Polres Karanganyar ini mempunyai komitmen dan keinginan yang kuat untuk menjadikan dirinya yang profesional, bermoral dan moderen dan menjadi agen agen perubahan ,” tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here