
Karanganyar – Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19, personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP di Wilayah Kecamatan Colomadu melakukan giat Operasi Yustisi dan Sosialisasi PPKM Level 2 serta Pembagian Masker pada hari Selasa pukul 09.00 s/d selesai (16/11/21).
Operasi Yustisi merupakan operasi yang digelar untuk menekan penyebaran covid-19 dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker yang bertempat di Pasar Tradisional Malangjiwan Kecamatan Colomadu. Operasi ini sendiri melibatkan 4 anggota personel Polsek Colomadu, 2 anggota Koramil 16 Colomadu, 1 Anggota Bhabinsa AU, dan 2 Anggota Satpol PP Kecamatan Colomadu.
Selain kegiatan tersebut, dilakukan juga sosialisasi terkait masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Sosial Masyarakat (PPKM) level 2 untuk menghimbau pedagang / pembeli / warga masyarakat yang melanggar ketentuan sekaligus memberikan masker dan memberikan pemahaman kepada pedagang / pembeli / warga masyarakat tentang hal-hal yang dilarang atau diberhentikan sementara selama pemberlakuan PPKM Level 2.
Dalam kegiatan tersebut petugas juga membagikan masker kepada para pegadang dan pengunjung pasar yang kedapatan tidak memakai masker. “ Selama kegiatan ini berjalan aman, lancar dan kondusif,” tutur Kapolsek Colomadu, Iptu Imam, S.H.M.H
























