Permohonan SKCK Bagi PPPK Meningkat, Polres Karanganyar Pastikan Berikan Pelayanan Optimal

0
118

Polres Karanganyar – Tribratanews.jateng.polri.go.id| Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Karanganyar. Saat ini jumlah pemohon terlihat meningkat tajam.

Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi Maulla,S.I.K.,M.H. melalui Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Agung Purwoko mengungkapkan, meningkatnya permintaan SKCK terjadi sejak Senin (27/12) lalu. Setelah adanya pengumuman tahapan pemberkasan terhadap PPPK dalam jabatan guru yang saat ini mulai dilakukan oleh pemerintah pusat.

”Sejak awal pekan ini naiknya. Untuk mengantisipasi kerumunan warga yang ingin mendapatkan SKCK itu, karena masih dalam kondisi pandemi. Kami berikan quota setiap harinya itu 100 orang. Kalau sudah mencapai 100, nanti distop dan dilanjutkan hari berikutnya. Kalau tidak, jika masih mampu dilanjutkan tahap berikutnya dengan kuota yang sama,” kata Kasi Humas.

Terkait ketersediaan bahan pembuatan SKCK, Kasi Humas menyampaikan bahwa hingga saat ini ketersediaan bahan masih cukup melimpah. Dipastikan semua bisa mendapatkan SKCK tersebut.

”Polres Karanganyar dalam hal ini bagian pembuatan SKCK akan tetap melayani berapapun permintaannya. Dan kami pastikan aman,” tambah Iptu Agung.

Sebelumnya, dikutip dari Jawa Pos Radar Solo, Koordinator Pelaksana Proses Seleksi PPPK Tenaga Pendidikan Kabupaten Karanganyar Sawaldi mengaku, saat ini PPPK telah lulus tahap pertama menjalani pemberkasan untuk nantinya mendapatkan nomor induk (NI) sebelum dilakukan surat keputusan (SK).

”Tahap pertama itu ada sekitar 800 an PPPK yang saat ini sudah dalam tahap pemberkasan. Sedangkan untuk yang tahap II ini masih dalam masa sanggah dan pengumuman direncanakan akan dilakukan pada tanggal 31 Desember 2021 bulan ini,” jelas Sawaldi.

Humas Polres Karanganyar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here