Sosialisasikan Keselamatan Berlalulintas Di Kalangan Mahasiswa, Sat Lantas Polres Karanganyar Goes To Campus

0
136

Polres Karanganyar – Jawa Tengah bebas knalpot berisik yang tidak sesuai dengan standar terus disosialisasikan oleh jajaran Satuan Lalulintas Polres Karanganyar. Kegiatan himbauan hingga penindakan terhadap pelanggaran tersebut dilakukan setiap hari.

Mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas diwilayah Hukum Polres Karanganyar, Sat Lantas Polres Karanganyar melaksanakan program Police Goes To Campus. Kegiatan yang dilaksanakan hari Rabu (26/01/2022) bertempat di Kampus APK (Akademi Peternakan Karanganyar) yang beralamat di Jalan Lawu Karanganyar tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Karanganyar Ipda Teguh Sarwono bersama dengan dua orang anggotanya.

Kegiatan yang berlangsung dengan memegang protokol Kesehatan tersebut diikuti puluhan mahasiswa dan mahasiswi APK dengan bersemangat. Ipda Teguh dan anggotanya menyampaikan pembekalan materi lalu lintas. Diharapkan pembekalan dan materi yang sudah disampaikan nantinya dapat diterapkan, sehingga bisa mentaati peraturan lalu lintas guna menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan yang lain. Selain itu, dengan diadakannya kegiatan tersebut diharapkan mahasiswa dan mahasiswi dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta dapat mengajak masyarakat pengguna jalan yang lainnya untuk merubah perilaku yang belum tertib menjadi lebih tertib.

Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi` Maulla, S.I.K., M.H., mengatakan pihaknya menaruh harapan yang kepada para mahasiswa sebagai generasi bangsa untuk dapat menjadi contoh yang baik dalam hal berlalu lintas dan dapat memberikan pengaruh yang baik kepada masyarakat umum khususnya dibidang berlalu lintas dijalan raya.

“Police Goes to campus merupakan suatu terobosan Polri khususnya Polres Karanganyar dalam rangka edukasi lalu lintas kepada generasi millennial, program ini merupakan wujud komitmen kami dalam membangun kesadaran berkendara bagi masyarakat usia muda atau usia produktif.” Ungkap Kasat Lantas.

Diketahui, untuk mencegah penggunaan knalpot yang tidak standar serta jenis pelanggaran lalu lintas lainnya, Sat Lantas Polres Karanganyar genjar melakukan Pendidikan masyarakat (dikmas-red) serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan membahayakan. (humasreskra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here