Polres Karanganyar – Perkembangan angka Positif Cocid-19 di wilayah Kabupaten Karanganyar kembali mendapatkan perhatian ekstra dari pemangku kebijakan wilayah. Bupati, Kapolres dan Dandim Karanganyar yang merupakan tiga pilar ujung tombak untuk pertempuran dengan Covid-19 khususnya di Karanganyar, kembali melakukan langkah – langkah strategis untuk mencegah bertambahnya penularan Covid-19 di wilayahnya.
Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi Maulla, S.i.K., M.H., melalui Kabag Ops Polres Karanganyar Kompol Joko Waluyono menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah jajaran terkait seperti Dinas Kesehatan dan Satpol PP untuk menggalakan kembali operasi yustisi terhadap masyarakat serta memberlakukan PPKM Mikro.
”Sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolda Jawa Tengah tadi, operasi yustisi akan kami berlakukan kembali. Karena Karanganyar saat ini menerapkan PPKM Level 2, maka nanti penerapan PPKM itu akan kita perketat, masyarakat saat ini ada indikasi sudah mulai kendor menerapkan prokes,” kata Kabag Ops
Kompol Joko Waluyono mengatakan, penertiban dan penegakkan aturan PPKM tentunya mengedepankan tindakan yang Humanis dan edukatif. Pemberian sanksi masih belum diberlakukan, apalagi penerapan sanksi Pidana tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
Lebih jauh, Kabag Ops menjelaskan bahwa kegiatan Operasi yustisi dalam rangka Penerapan PPKM level 2 di Kabupaten Karanganyar selama ini sudah berjalan cukup baik. Kegiatan yang dilakukan oleh unsur TNI, Polri, dan Pemda Karanganyar tersebut berlangsung setiap hari, Selain itu, Kabag Ops mengatakan bahwa percepatan vaksinasi juga masih dilakukan oleh para pihak.
“Kami juga masih melakukan kajian tentang mempersiapkan tempat isolasi terpusat, karena kami masih melihat ketersedian BOR di rumah sakit rujukan juga masih cukup ketersediaannya, mohon do`a dan kerja sama dari semua masyarakat Karanganyar, semoga tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.” Tutup Kabag Ops. (humasreskra)