Polres Karanganyar – Mendukung program Pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19, Polres Karanganyar menyalurkan dana bantuan dari Pemerintah yang dikemas dalam tema Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN).
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu (23/3) pagi hingga sore tersebut bertempat di GOR RM. Said Karanganyar dengan menghadirkan 2.000 orang penerima bantuan. Penerima bantuan dalam program BTPKLWN tersebut merupakan warga kabupaten Karanganyar dan telah melewati verifikasi data cukup ketat.
Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo, S.I.K. melalui Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito menyampaikan Polres Karanganyar akan menyalurkan bantuan dari Pemerintah sebanyak 6.000 orang penerima. Masing – masing akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 600.000,-
Lebih lanjut Wakapolres menjelaskan, proses pendataan dan persyaratan bagi calon penerima bantuan tersebut, Polres Karanganyar bekerja sama dengan dinas terkait lainnya agar tidak terjadi duplikasi dan bantuan dapat tepat sasaran.
”Hari ini (kamis,24/3) kami akan serahkan bantuan bagi 1.000 orang calon penerima bantuan, sedangkan kemarin (rabu,23/3) telah tersalurkan dana bantuan Pemerintah kepada 2.000 orang penerima dalam program BTPKLWN ini.” Terang Wakapolres.
Wakapolres menegaskan bantuan yang disalurkan dalam program BTPKLWN tersebut merupakan program singkat, yang artinya, pemberian bantuan oleh pemerintah tidak dilakukan terjadwal atau berkelanjutan. Jika warga sudah pernah menerima bantuan BTPKLWN dapat dipastikan, pada program BTPKLWN selanjutnya, warga tersebut tidak terdaftar Kembali sebagai calon penerima bantuan.
Wakapolres juga mengharapkan melalui program BTPKLWN tersebut, warga penerima bantuan dapat memanfaatkan uang yang diterima dengan baik untuk kelangsungan usahanya. (humasreskra)