Polres Karanganyar – Hampir sepekan masyarakat mengeluhkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasar. Ketersediaan stok minyak goreng yang beredar saat ini dikeluhkan oleh kalangan masyarakat karena harganya dinilai naik signifikan.
Polres Karanganyar menindaklanjuti hal tersebut dengan membentuk Satuan Tugas (satgas Pangan) tingkat Kabupaten Karanganyar. Satgas pangan tersebut beranggotakan personel Kepolisian bersama dengan personil Disdagnakerkop Ukm Kabupaten Karanganyar.
Satgas Pangan Kabupaten Karanganyar bertugas memantau jalur distribusi dan ketersediaan minyak goreng dengan melakukan pendataan di distributor penjualan minyak goreng, stok di pasar tradisional di seluruh wilayah Kabupaten Karanganyar, selasa (15/3/2022)
Dalam kegiatannya, Satgas pangan Tim Satgas Pangan juga melakukan pengawasan pada Distributor Minyak Goreng CV. WAHANA RAYA. Dalam kegiatan tersebut didapatkan data kebutuhan dan stok minyak goreng di karanganyar setiap harinya. Selain ke Distributor, satgas pangan juga melakukan pengawasan dan pengecekan pada Repacker minyak goreng yang ada di wilayah Karanganyar dan dipasar tradisional antara lain pasar Jungke dan pasar Karangpandan.
Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo, S.I.K. melalui Kabag Ops Kompol Joko Waluyono mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan merespon keluhan Masyarakat sehubungan dengan minyak goreng.
“Atas petunjuk pimpinan, kami Polres Karanganyar membentuk Satgas pangan dan mulai melakukan tugasnya untuk memastikan tidak ada kelangkaan minyak goreng di Kabupaten Karanganyar.” Ungkap Kabag Ops.
Pihaknya mengatakan, Satgas pangan selain melakukan tugas dalam pemantauan ketersediaan minyak goreng, juga melakukan pemantauan terhadap jalur distribusi sehingga tidak ada ruang untuk oknum yang akan melakukan mengambil keuntungan dari keadaan saat ini.
“Kami menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak perlu panik. Tidak perlu melakukan panic buying.” Tegas Kabag Ops. (humasreskra)

























