Periksa Kamar Hotel Kawasan Tasikmadu, Polres Karanganyar Dapati Dua Pasangan Tak Resmi

0
341

Polres Karanganyar –  Setelah sehari sebelumnya melakukan razia bersama Satpol PP Kabupaten Karanganyar di salah satu hotel di kawasan Karangpandan dan mengamankan pasangan bukan suami istri didalam satu kamar. Aparat gabungan Polres Karanganyar dan instansi terkait pada Kamis (7/4/2022) malam kembali melakukan razia dan mengamankan dua pasangan tak resmi saat ngamar di hotel kawasan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.

 

Sebanyak dua pasangan tak resmi itu terciduk petugas ketika sedang berada di dalam kamar. Keempat orang tersebut AS (34) warga Bolong Karanganyar dan DH (31) warga Polokarto Sukoharjo. Pasangan lainnya adalah LSN (37) warga Tasikmadu dan GMN (40) warga Mojogedang Karanganyar.

 

Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo, S.I.K. melalui Kabag Ops Kompol Joko Waluyono mengatakan, petugas memberikan teguran dan meminta mereka agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. selanjutnya, kedua pasangan itu diminta pulang ke rumah masing-masing.

 

“Langsung dilakukan pembinaan dan diberikan teguran agar tidak mengulangi perbuatan lagi. Kemudian diimbau agar pulang ke rumah masing-masing,” ujar Kompol Joko, Kamis (7/4/2022).

 

Kegiatan razia tersebut dilakukan pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB. Tim yang terlibat dalam kegiatan tersebut Pleton Siaga 4, Satuan Samapta, Satuan Intelkam, Satuan Reskrim, dan Satuan Narkoba Polres Karanganyar bersama dengan Satpol PP Kabupaten Karanganyar.

 

“Kegiatan ini merupakan cipta kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) pada bulan Ramadhan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Karanganyar,” ujarnya. (humasreskra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here