Polres Karanganyar – Aksi merusak knalpot dilakukan seorang pemuda di Karanganyar, Selasa (19/4/2022). Pemuda tersebut melakukan aksinya setelah terjaring razia knalpot brong.
Polisi merazia epa sepeda motor, kemudian diamankan oleh anggota Polsek Matesih Polres Karanganyar. Beberapa pemuda berikut sepeda motornya tersebut diamankan karena kedapatan menggunakan knalpot brong pada sepeda motor.
Meskipun begitu, ada hal yang berbeda terjadi pada razia knalpot brong di sepanjang Jalan Giribangun-Watusambang. Ada satu pemuda memusnahkan knalpot brong miliknya sendiri di lokasi razia.
Kapolsek Matesih AKP Purnomo Mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo mengatakan, alasan pemuda tersebut memusnahkan knalpot brongnya karena tak ingin barang tersebut disita oleh polisi.
“Benar ada satu orang pemilik knalpot tidak standar yang merusak barangnya saat razia di lokasi, alasannya takut barang tersebut disita dan digunakan oleh polisi,” ucap Kapolsek, Selasa (19/4/2022).
Kapolsek juga mengatakan selain itu ada 3 knalpot brong yang berhasil diamankan dari razia tersebut.
Pihaknya menghimbau kepada pemakai knalpot brong untuk mengganti di tempat dengan knalpot standar dan untuk knalpot yang tidak standar diamankan di Mapolsek Matesih.
“Dilakukan pembinaan, dan diminta untuk mengganti knalpot standar, dan 3 knalpot brong lainnya akan dimusnahkan,” ucap AKP Purnomo.
Dia menuturkan razia tersebut ada karena adanya laporan masyarakat atas ada dugaan balapan liar di jalan tersebut.
Ia menjelaskan, razia tersebut diikuti Kapolsek Matesih AKP Purnomo, Wakapolsek Matesih Iptu Jaka Widada N dan dua anggota Polsek Matesih.
“4 orang pengguna knalpot brong tersebut merupakan warga Desa Girilayu, Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar masing-masing dipakai di 2 Yamaha MX dan 2 Satria FU,” pungkasnya. (humasreskra)

























