Polres Karanganyar – Dalam membetuk dan mewujudkan Zona Integritas (ZI) Polres Karanganyar memiliki program – program unggulan dalam menghadirkan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat menuju pelayanan prima Kepolisian.
Salah satu program unggulan Polres Karanganyar adalah SKCK Delivery, program ini ditujukan bagi masyarakat yang mengalami kendala maupun yang berhalangan hadir saat proses penerbitan SKCK Online di Unit Pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Karanganyar sehingga proses penerbitan SKCK tidak dapat terselesaikan dalam waktu 1 x 24 (dua puluh empat) jam, Unit Pelayanan SKCK Sat Intelkam di Polres Karanganyar memberikan kompensasi berupa SKCK Delivery, dimana SKCK di antar ke alamat pemohon tanpa dipungut biaya tambahan.
Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo, S.I.K. melalui Kasat Intelkam AKP Teguh Sujadi mengatakan, pelayanan SKCK delivery tersebut telah berjalan beberapa waktu yang lalu, salah satu contoh kegiatan SKCK delivery dilakukan oleh Bripka Sugeng, ia mengantarkan SKCK kepada warga yang bernama Mahardika Yussack yang tinggal di Tasikmadu dan kepada Aria Setya yang tinggal di Ngadiluwih Matesih, Kamis (14/4/2022) siang.
“SKCK Delivery dapat kami layani dengan persyaratan sebagai berikut : Pemohon melakukan registrasi SKCK Online melalui website skck.polri.go.id, Wajib memilih metode pembayaran secara online, Lakukan pembayaran SKCK online ke nomor Briva yang sudah tersedia, informasikan ke petugas pelayanan SKCK Polres Karanganyar melalui chat sosial media maupun nomor WA Admin, Setelah mendapatkan konfirmasi dari petugas, SKCK akan diproses dan SKCK yang sudah dicetak akan diantar ke alamat pemohon.” terang Kasat Intel.
Lebih lanjut, Kasat Intelkam mengatakan, bagi warga yang mengalami kendala dalam pelayanan SKCK dapat menghubungi petugas di gerai pelayanan SKCK yang ada di Polres Karanganyar dan di Mall Pelayanan Terpadu (MPP) Kabupaten Karanganyar yang ada di lalung Karanganyar. Atau dapat menghubungi via aplikasi whatsapp (WA) di nomor admin SKCK Polres Karanganyar yaitu 082149762664. (humasreskra)

























