Update Penanganan Meninggalnya Agil, Pelatih Silat Ditetapkan Tersangka

0
142

Karanganyar – Pelatih salah satu perguruan silat berinisial S ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik Satreskrim Polres Karanganyar melakukan pemeriksaan secara maraton kepada 11 orang saksi dan melakukan gelar perkara.

Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo melalui Kasat Reeskrim AKP Kresnawan Hussein, Sabtu (07/05/2022) menyampaikan, dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tim penyidik menemukan dua alat bukti dalam kasus ini. Menurut Kasat Reskrim, untuk proses hukum lebih lanjut S ditahan di Mapolres Karanganyar.

“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. S dijerat dengan pasal 351 KUP tentang peganiayaan yang diancam hukuman penjara 7 tahun subsider pasal 359 KUHP karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman 5 tahun penjara,”jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Agil Hariyaji (21). Warga Bloran RT 02 RW 01 Desa Gempolan Kecamatan Kerjo Kabupaten Karanganyar, meninggal dunia saat mengikuti latihan silat di lapangan Desa Karangrejo Kamis (05/05/2022) sekitar pukul 23.50 WIB.

Informasi yang dihimpun, sebanyak 80 orang siswa perguruan silat di Kerjo melakukan latihan di lapangan Desa Karangrejo. Puluhan siswa ini mengikuti latihan dibawah bimbingan 10 orang pelatih. Latihan dimulai pada pukul 19.30-23.45 WIB.

Saat itu, Agil bersama 9 orang rekannya dilatih oleh S (20) warga Desa Tamansari Kecamatan Kerjo, serta M. Agil Faali warga Desa Kwadungan Kecamatan Kerjo. Keduanya merupakan warga pergurtuan silat Kerjo.

Materi latihan yang diberikan pelatih adalah pemanasan, istirahat dan dilanjutkan dengan jurus dasar. Saat latihan akan selesai, dilakukan tes pernafasan penguatan perut terhadap siswa berupa penguatan pernafasan dan otot perut.

S memukul Agil dengan tangan terbuka dan mengenai perut. Agil langsung terjatuh ke depan dengan posisi kepala membentur tanah. Usai menerima pukulan, Agil mengalami mengalami kejang – kejang. Agil meninggal dunia saat perjalanan menuju Puskesmas Kerjo.

Saat ini penyidik Polres Karanganyar menunggu hasil otopsi terhadap jasad korban yang telah dilakukan oleh tim forensik Polda Jawa Tengah pada hari Jumat (06/05/2022) di RSUD Karanganyar. (humasreskra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here