Karanganyar – Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko, menindaklanjuti aduan masyarakat di media sosial melalui akun akun resmi Polres Karanganyar, demi meningkatkan pelayanan yang diberikan polres karanganyar , Senin (13/6/22)
“Hari ini merespon adanya pertanyaan masyarakat, yang menanyakan prosedur membuat laporan polisi, daftar sim online dan aduan gangguan yang meresahkan warga masyarakat,” terang AKP Agung.
Ia menjelaskan, hasil dari informasi di media sosial di teruskan kepada polsek / satfung terkait untuk segera dicek dilokasi dan ditindaklanjuti.
Sesuai dengan komitmen AKBP Danang Kuswoyo SIK kepada warga karanganyar , Polres Karanganyar hadir dan respon cepat informasi masyarakat , “Kepada masyarakat kami himbau agar tidak segan-segan menginformasikan setiap gangguan kamtibmas yang terjadi dengan memanfaatkan Media sosial resmi dan Layanan Masyarakat yang di sediakan oleh Polri khususnya Polres Karanganyar Berupa Call Center 110 layanan bebas pulsa yang 24 jam dapat di hubungi, Silahkan masyarakat memanfaatkan layanan ini kapanpun”. Tutup AKP Agung Purwoko
(Adm)