Polsek Jatipuro Tak Lelah Sosialisasikan Budaya Bersih Kandang Ternak Sebagai Upaya Cegah Penyebaran PMK

0
110

KARANGANYAR – Data yang dihimpun dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Karanganyar hingga akhir Juni 2022 menunjukkan kasus konfirmasi Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan ternak di wilayah Kabupaten Karanganyar tersebar di beberapa Kecamatan.

Menjelang hari besar Idul Adha tahun 2022, Polsek Jatipuro melakukan patrol dan sambaing ke kandang ternak milik salah satu warganya yang ada di susun Kabang desa Jatipuro, Selasa (28/6) siang.

Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo, S.I.K., melalui Kapolsek Jatipuro AKP Suraji mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan anggota Polsek Jatipuro tersebut untuk memastikan dan melihat secara langsung kondisi Kesehatan hewan ternak milik bapak Suparman. Ia mengatakan, tujuan patrol adalah melihat apakah ternak tersebut memiliki gejala PMK atau tidak, sehingga pihaknya akan dapat sesegera mungkin melakukan koordinasi dengan dinas terkait apabila didapati gejala.

“Dari kunjungan yang dilakukan anggota kami tersebut didapatkan fakta dilapangan bahwa hewan ternak jenis sapi yang dipelihara pak Suparman dalam keadaan sehat dan tidak menunjukkan gejala PMK.” ungkap AKP Suraji.

Ia menambahkan, selain melihat secara langsung guna memastikan kondisi hewan ternak, petugas dari Polsek Jatipuro juga melakukan edukasi dan memberikan himbauan kepada peternak agar membiasakan membersihkan kandang serta rutin memeriksakan Kesehatan hewan ternaknya ke mantri atau dokter hewan. Hal ini dimaksudkan agar hewan ternak tidak mudah tertular atau terjangkit PMK, dan apabila sudah terjangkit, maka akan cepat dan tepat penanganannya.

“Anggota kami juga melakukan himbauan, jika hewan ternak tersebut akan dijual atau diqurbankan, hendaknya memiliki surat keterangan sehat dari dinas yang berwenang.” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menekankan pentingnya surat keterangan sehat tersebut dimiliki oleh peternak untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Seperti komplain dari pembeli atau penerima daging qurban. (humasreskra)

Ia menambahkan, selain melihat secara langsung guna memastikan kondisi hewan ternak, petugas dari Polsek Jatipuro juga melakukan edukasi dan memberikan himbauan kepada peternak agar membiasakan memebersihkan kendang serta rutin memeriksakan Kesehatan hewan ternaknya ke mantri atau dokter hewan. Hal ini dimaksudkan agar hewan ternak tidak mudah tertular atau terjangkit PMK, dan apabila sudah terjangkit, maka akan cepat dan tepat penanganannya.

“Anggota kami juga melakukan himbauan, jika hewan ternak tersebut akan dijual atau di qubankan, hendaknya memiliki surat keterangan sehat dari dinas yang berwenang.” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menekankan pentingnya surat keterangan sehat tersebut dimiliki oleh peternak untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Seperti complain dari pembeli atau penerima daging qurban. (humasreskra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here