Polres Karanganyar – Jajaran Polres Karanganyar konsisten gencarkan sosialisasi tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli).
Sasal satunya dilakukan Bripka Galuh Tri Wibowo dan Bripka Anggi Prihastanto Personil Polsek Jaten saat sambangi Kantor Desa Brujul Kecamatan Jaten pada Rabu (20/7) siang.
Kegiatan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli.
Dijelaskan tentang apa saja yang masuk dalam kategori pungutan liar serta menjelaskan sanksi-sanksi hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat tidak jadi pemberi maupun penerima karena sama – sama melanggar hukum.
” Diharapkan perangkat Desa serta seluruh masyarakat Desa Brujul tidak masuk dalam kategori pungli atau terhindar dari pelanggaran Pungli (Pungutan Liar),” Ungkap Bripka Galuh