KARANGANYAR – Menjalin kerukunan dan kebersamaan sesama Warga Negara Republik Indonesia menjadi salah satu semangat dalam berkebangsaan. Polres Karanganyar mengaplikasikan hal tersebut dengan memberikan pelayanan Kepolisian kepada seluruh warga tanpa memberi perbedaan.
Dalam upayanya memelihara keamanan dan ketertiban (harkamtibmas), jajaran Polres Karanganyar aktif melakukan kegiatan sambang Kamtibmas. Kegiatan tersebut selain untuk harkamtibmas, dapat juga sebagai media untuk menjalin hubungan yang lebih harmonis dengan berbagai pihak.
Dalam tugasnya, Aipda Agus Triyono, Bhabinkamtibmas desa Harjosari Kecamatan Karangpandan berkunjung ke Pondok Salman Alfarisi Karangpandan, Kamis (21/7) siang. Kunjungannya bersama dengan Babinsa tersebut untuk memastikan situasi keamanan di lingkungan Pondok terjamin aman dan nyaman. Disamping itu, Ia juga memberikan himbauan agar para santri dalam kegiatannya menerapkan protokol kesehatan agar tidak terpapar Covid-19.
Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo, S.I.K., melalui Kapolsek Karangpandan AKP Sri Pujiyanto mengatakan, kegiatan sambang ke Pondok pesantren sejatinya sering dilakukan oleh Bhabinkamtibmas setempat. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh jajaran Kepolisian kepada para Santri dan ustadz Pondok Salman Alfarisi Karangpandan.
“Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk para santri yang sedang menimba ilmu di pondok Salman Alfarisi tersebut.” ungkap Kapolsek.
Selain berdialog dengan beberapa santri yang ditemuinya, Aipda Agus Triyono juga menjalin komunikasi dengan satu pengasuh di Pondok Salman Alfarisi yaitu Ustadz Muslih. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Agus Tiyono menyampaikan pesan kamtibmas dan pesan mengenai penerapan protokol kesehatan.
“Saya mewakili seluruh elemen Pondok Salman Alfarisi mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Karanganyar dan Kodim 0727/Karanganyar, selama ini komunikasi kita bagus dan kami harapkan akan terpelihara dan bersama dapat kita tingkatkan.” ungkapnya. (humasreskra)