Karanganyar – Jum’at (8/7) Pagi, Satlantas Polres Karanganyar melakukan penindakan pelanggaran secara kasat mata kendaraan bermotor yang melintas di simpang tiga Pos Sroyo.
Kanit Turjawali Ipda Marindra, MH selaku mempimpin personil sat Lantas melakukan penindakan pelanggaran kasat mata, dari beberapa kenadaraan roda 2 dan roda 4 baik kendaraan pribadi maupun angkuta umum yang terlihat jelas terdapat pelanggaran dilakukan penindakan.
Beberapa diantaranya terdapat angkuta umum yang membawa muatan melebihi ketentuan atau Over Dimensi, serta beberapa pelanggaran dari pengendara yang tidak memakai helm, kendaraan tidak dilengkapi plat nomor dan spion.
Dilokasi yang berbeda Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Yuliyanto menyampaikan, penindakan pelanggaran Kasat Mata Oleh Sat Lantas Polres Karanganyar sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas menciptakan situasi Kamseltibcar lalu-lintas di wilayah Kabupaten Karanganyar.
“ Kusus untuk kendaraan umum yang membawa muatan over dimensi dan over load cukup berpotensi menimbulkan kecelakaan dan beresiko terhadap kendaraan lainnya, bilamana kendaraan yang over load berpotensi pada underspeed , pecah ban maupun renm blong “ ucapnya.
Lanjutnya, AKP Yuliyanto menghimbau kepada masyarakat agar selalu tertib berlalulintas, baik kelengkapan kendaraan maupun dalam berkendara utamakan keselamatan dijalan, memperhatikan rambu santun dalam berkendara serta hati – hati saat berkendara di Jalan.






















