Polres Karanganyar Terus Lakukan Pemantauan PMK Di Wilayahnya

0
138

KARANGANYAR – Bedasarkan data yang dihimpun dari Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan PP) Kabupaten Karanganyar hingga Juli 2022, menunjukkan kasus konfirmasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan ternak di wilayah Kabupaten Karanganyar masih tersebar di beberapa Kecamatan.

Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo, S.I.K., melalui Kasat Binmas AKP Lukman Tri. N, mengatakan, Untuk mencegah semakin meluasnya PMK ke daerah Kecamatan lainnya, Anggota Polres Karanganyar bersinergi dengan instansi lainnya melakukan berbagai langkah strategis. Langkah yang telah diambil antara lain Rakor linsek, vaksinasi ternak, penyemprotan disinfektan, pendirian pos pantau lalu lintas ternak serta kunjungan rutin ke kandang peternak.

“Penting bagi kami untuk memastikan kondisi ternak di Karanganyar sehat dan bebas PMK, hal ini dilakukan secara terus menerus dengan melakukan kunjungan ke kandang peternak.” ungkap Kasat Binmas, Kamis (21/7) pagi.

Ia menambahkan, selain melihat secara langsung guna memastikan kondisi hewan ternak, petugas juga melakukan edukasi dan memberikan himbauan kepada peternak agar membiasakan membersihkan kandang serta rutin, memeriksakan Kesehatan hewan ternaknya ke mantri atau dokter hewan. Hal ini dimaksudkan agar hewan ternak tidak mudah tertular atau terjangkit PMK, dan apabila sudah terjangkit, maka akan cepat dan tepat penanganannya.

“Anggota kami juga melakukan himbauan, jika hewan ternak tersebut akan dijual, hendaknya memiliki surat keterangan sehat dari dinas yang berwenang.” ungkap AKP Lukman.

Ia menekankan pentingnya surat keterangan sehat tersebut dimiliki oleh peternak untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, seperti komplain dari pembeli. (humasreskra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here