Polres Karanganyar – Salah satu upaya Polres Karanganyar dalam menanggapi aduan masyarakat yang mengeluhkan penggunaan knalpot tidak standart atau yang sering disebut dengan istilah “knalpot brong”, dari tingkat polsek melalui para bhabinkamtibmasnya memberikan sosialisasi door to door ke bengkel sepeda motor yang ada di wilayahnya.
Seperti yang dilakukan Aipda Nawikan memberikan sosialisasi kepada pemilik bengkel atau karyawan yang ada saat itu, mensosialisasikan penggunaan knalpot standart, Rabu (2/10/22) siang.
Ia, meminta partisipasi dari pihak bengkel untuk menghindari atau menolak pemasangan kenalpot tidak standar (knalpot brong) bilamana ada permintaan masyarakat yang hendak memasang di tempatnya.
” Bila pihak bengkel ikut partisipasi dalam pencegahan pemasangan knalpot tidak standart serta ikut memberikan himbauan kususnya kepada kalangan remaja, berarti ikut menjaga situasi kamtibmas dimasyarakat ” tutur Aipda Nawikan kepada pihak bengkel.
Sosialisasi yang dilakukan Aipda Nawikan di beberapa bengkel di wilayah Jatipuro tersebut, dengan pertimbangan bahwa ia melihat saat ini lokasi bengkel sering digunakan para remaja berkumpul atau nongkrong.
Ia juga berharap sosialisasi itu bisa efektif dan mengurangi adanya penggunaan knalpot tidak standart (knalpot brong) , sehingga kenyamanan masyarakat tetap terjaga.