Polres Karanganyar – Salah satu upaya dari Kepolisian Polsek Jatipuro untuk memberikan pelayanan prima serta pemolisian masyarakat hadirkan Pos Polisi Keliling.
Ranmor dinas roda empat yang di gunakan sebagai Pos Keliling Polsek Jatipuro , dapat menjangkau ke wilayah keliling di setiap desa / kelurahan dengan tujuan untuk menerima layanan pengaduan Masyarakat.
“Diharapkan Polri bisa Menjadi lebih dekat kepada masyarakat dan memberikan rasa aman serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, Tutur Kapolsek Jatipuro Iptu yohanes Kustri Maryadi.
Pada Senin (14/11/11) siang tersebut, Kspk III Polsek Jatipuro Aipda Aipda Awan Yudistyo dan Bhabinkamtibmas Bripka Joko Pursito yang sedang berkeliling dengan Pos Polisi Keliling Polsek Jatipuro menginformasikan Nomor HP (Whatsapp) Bapak Kapolsek dan Bhabinkamtibmas terkait adanya program Dumas Polri sebagai nomer aduan bagi masyarakat serta Pos Polisi Keliling di desa binaan.
Disampaikan kepada masyarakat apabila dibutuhkan sewaktu-waktu agar bisa lebih mudah untuk melaporkan kejadian tersebut dan diharapkan jangan sungkan untuk melaporkannya segala jenis pengaduan masyarakat, baik itu tindak pidana, permasalahan di masyarakat, bencana alam dan berbagai persoalan lainnya.
“ Melalui Pos Pol Keliling Polsek Jatipuro ini mMasyarakat bisa melaporkannya segala jenis pengaduan masyarakat, baik itu tindak pidana, permasalahan di masyarakat, bencana alam dan berbagai persoalan lainnya tanpa harus datang ke Polsek”, lanjut Kapolsek.
“ Serta adanya Pos Pol tersebut sebagai Implementasi dari Program Quick Wins Presisi Kapolri yaitu Optimalisasi Pemolisian Masyarakat serta antisipasi dan pencegahan gangguan kamtibmas, Currat, Curras dan Curanmor maupun tindak pidana lainnya diwilayah hukum polsek jatipuro “ pungkasnya.

























