Polres Karanganyar- Tribratanews.jateng.polri.go.id| Polsek Jarajar Polres Karanganyar terus gencar melaksanakan sosialisaskan tentang sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli), Senin (05/11/22).
Kali ini personel Polsek Matesih sambangi Balai Desa Matesih untuk mensosialisasikan tentang Saber Pungli.
Dalam Sosialisasinya Aipda Prayitno Wibowo menjelaskan tentang apa saja yang masuk dalam kategori pungutan liar serta menjelaskan sanksi-sanksi hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat tidak jadi pemberi maupun penerima karena sama – sama melanggar hukum.
Sementara Kapolsek Matesih AKP Purnomo mengatakan dari sosialisasi tersebut diharpan warga masyarakat diharapkan mengerti tentang pungli didaerahnya bila ada segera melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk dapat di tindak Lanjuti.
“Jangan takut melaporkan adanya pungli karna di jamin, dirahasiakan identitasnya, serta tidak ada pungli di Kantor Kepolisian Polsek Matesih” ungkapnya.