Pelaku Pencurian Tas di Masjid Agung Madaniyah Berhasil Di Amankan Polres Karanganyar

0
160

Polres Karanganyar – Tribratanews.jateng.polri.go.id| Jajaran Satreskrim Polres Karanganyar telah berhasil mengamankan salah satu pelaku aksi pencurian yang terjadi di Masjid Agung Madaniyah, Selasa (20/12) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
 
Pelaku yang diamankan yakni RHW, alias Genthong, (39) warga Jombang, Jawa Timur. Kejadian ini diketahui setelah jajaran dari kepolisian mendapatkan laporan dari pengurus Masjid  Agung Madaniyah, yang sebelumnya juga merekam adegan pencurian yang dilakukan oleh pelaku, dimana saat itu pelaku sendiri diketahui berniat untuk menjalankan Sholat Isya.

Namun, setelah beberapa makmum menjalankan Sholat Isyak, pelaku justru melakukan aksi pencurian dengan mengambil salah satu tas yang saat itu diletakan di salah satu pilar masjid. Aksi pencurian tersebut pun kemudian diketahui salah satu petugas keamanan yang saat itu berada di lantai dua, dengan cara merekam aksi pelaku.
 
“Dalam aksinya pelaku diketahui oleh salah satu petugas keamanan yang ada di atas lantai dua, setelah direkam. Pelaku yang saat itu mencoba untuk keluar dari masjid, berhasil diamankan oleh petugas masjid dan kemudian diamankan ke pos penjagaan, untuk selanjutnya dilaporkan ke polisi,” terang Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo, melalui Ps Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Karanganyar, Bripka Sakti dalam laporan yang ia terima Rabu (21/12) pagi. 

Diungkapkan Bripka Sakti, dalam aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni satu buah tas punggung warna hitam yang berisi laptop, dan satu buah tas selempang warna hitam berisi uang sebesar Rp 300.000. 

“Untuk mempertanggung jawabkan tindakan yang dilakukan, pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Karanganyar, dan diancam dengan pasal 363 KUHP yakni tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun,” tegasnya.

Humas Polres Karanganyar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here