Polres Karanganyar – Tribratanews.jateng.polri.go.id|Jumat curhat bersama masyarakat dilakukan Polsek Karanganyar pada Jumat (13/1/23) pagi.
Bersama para petani Desa Bolong Kecamatan Karanganyar, Kapolsek Karanganyar AKP Nawangsih Retna Waruju dan para anggotanya menerima pertanyaan dari beberapa petani tentang prosedur pembuat SIM dan cara mengurus SIM yang sudah mau habis masa berlakunya.
Selain itu pada Jumat Curhat yang dilaksanakan di komplek Persawahan Desa Bolong tersebut, adanya aduan tentang banyaknya pengendara yang tidak tertib berlalu-lintas utamanya knalpot brong sehingga mengganggu warga sekitar yang dilalui.
“ Kita berikan jawaban atas apa yang menjadi pertanyaan oleh warga, sperti penjelasan tentang prosedur perpanjangan SIM kepada warga masyarakat” ujar AKP Nawang.
Lanjutnya, dari pihak kepolisian akan terus melakukan penertiban terkait adanya knalpot brong yang meresahkan warga, meskipun penindakan sudah dilakukan Polres Karanganyar namun tidak serta merta langsung hilang di seluruh wilyah Kabupaten Karanganyar.
“ Juga diperlukan peran dari masyarakat untuk menjadi pelopor tertib berlalu-lintas dan mencegah keluarga atau warga lainnya supaya tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum” Ucap Kapolsek.
Juga disampaikan kepada masyarakat bahwa Polsek Karanganyar akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian seperti giat giat preventif dengan melaksanakan patroli, untuk menjaga situasi kamtibmas secara umum.
Humasreskra.