Jumat Curhat, Kapolres Karanganyar Sampaikan “Stop Berita Hoax Penculikan Anak” Kepada Pihak Sekolah dan Wali Murid

0
141

Polres Karanganyar – Tribratanews.jateng.polri.go.id | Setelah menerima curhatan dari masyarakat diantaranya pengemudi angkot, petani dan ojek onlie pada kesempatan yang lalu, kali ini Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold H.Y Kumontoy melaksanakan Jumat Curhat di SD Negeri 1 Papahan Tasikmadu Karanganyar, Jumat (17/2/23) pagi.

Bersama Kepala Sekolah, para guru dan orang tua / wali murid, Kapolres Karanganyar yang didampingi Waka Polres Kompol Purbo Adjar Waskito, Kasat Binmas AKP Lukman T.Nofianto dan Kapolsek Tasikmadu AKP Teguh Sardianto mendapatkan curhatan maupun keluhan terkait maraknya berita penculikan anak.

Selain itu beberapa permintaan yang disampaikan wakil Kepala Sekolah, Wiji Lestari kepada Kapolres untuk memberikan himbauan kepada murid-murid agar selalu mentaati tata tertib dan menjadi murid yang bisa bermanfaat kepada bangsa dan negara, serta pengarahan kepada wali murid murid atas dampak atau pengaruh dari penggunaan alat elektronik Handphone.

Terkait dengan masalah pembullyan yang mengakibatkan mental psikis turun terhadap murid oleh teman sekolah, juga disampaikan pihak orang tua wali pada Jumat curhat tersebut.

“Terkait dengan penyebaran isu hoax di media sosial jangan mudah percaya dan tidak usah menyebarluaskan dengan informasi atau isu yang belum pasti tersebut” terang Kapolres.

Lebih lanjut, terkait kasus penculikan anak dari Polres Karanganyar sampai saat ini belum pernah menjumpai atau mendapati Kasus penculikan anak.

Namun Kapolres mengingatkan kepada pihak sekolah dan wali murid untuk selalu waspada dan berhati-hati.

“Tetap waspada dan berhati-hati terhadap segala isu hoax yang ada. Namun kita tetap tenang agar isu hoax terkait penculikan anak ini tidak membuat kegaduhan.Tetap saring sebelum share,” ucap Kapolres.

“Kami siap kapanpun dan dimanapun untuk saling sharing apabila ada permasalahan, tidak usah segan untuk saling berkomunikasi dengan kami baik melalui media sosial ataupun nomor telephon aduan masyarakat yang sudah sosialisasikan” pungkasnya.

Humasreskra

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here