Karanganyar – Polres Karanganyar, Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong. Kegiatan menyasar para pelajar ke sejumlah sekolah di Kecamatan Jaten.
Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Kapolsek Jaten bersama jajarannya dengan mendatangi langsung ke SMK 5 Muhammadiyah, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Selasa, (9/1/24) siang.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold H.Y Kumontoy melalui Kapolsek Jaten AKP Yuni Marsianto, menjelaskan pelaksanaan sosialisasi ini sebagai langkah preventif agar para pelajar selalu tertib berlalu lintas. Salah satunya tentang larangan menggunakan knalpot brong.
“Sebagian besar pengguna knalpot brong itu kalangan anak muda termasuk para pelajar. Karena mereka setiap hari menggunakan sepeda motor ke sekolah. Dan kami dari Polsek Jaten merespon dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan tentang larangan penggunaan knalpot brong,” kata AKP Yuni.
Menurut Kapolsek, penggunaan knalpot brong pada sepeda motor jelas dilarang. Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan pelajar khususnya agar tidak menggunakannya. Lebih baik menggunakan knalpot standar asli dari pabrik. Hal ini untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan ketertiban umum. Terlebih sebentar lagi akan memasuki masa kampanye terbuka dalam Pemilu 2024.
“Kami akan terus melakukan penertiban. Dan akan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi. Salah satunya kepada para pelajar di sekolah-sekolah. Karena kalangan pelajar sangat rawan menjadi pelanggar lalu lintas,” terangnya.
Kapolsek menyampaikan, para pelajar itu sangat rentan. Untuk itu setiap saat pihaknya melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sehingga nantinya para pelajar di Karanganyar bisa menjadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.
“Selain terus melakukan penertiban dengan tindakan penilangan, kami juga terus melakukan sosialisasi. Dan sampai hari ini Polres Karanganyar sudah mengamankan ratusan sepeda motor berknalpot brong. Karena suara yang timbul akibat penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketertiban umum. Selain itu penggunaan knalpot brong juga berpotensi menimbulkan gesekan antar sesama pengguna jalan,” pungkas Kapolsek.