Karanganyar – Polres Karanganyar melakukan sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Rencana Pendistribusian Anggaran (Rendisgar) serta Penandatanganan Pakta Integritas Jajaran Polres Karanganyar Tahun2024 yang digelar di aula Wirapratama Polres Karanganyar bersama dengan jajaran dari pemerintah Kabupaten Karanganyar, Senin (29/1/24) siang.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy dalam sambutannya menyampaikan , pada akhir bulan Desember 2023 seluruh Polres jajaran Polda Jateng selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) telah menandatangani pakta integritas dengan Kapolda Jateng dan menerima petikan dipa tahun 2024 yang menandai berakhirnya tahun anggaran 2023 dan akan dimulainya pelaksanaan anggaran tahun 2024.
“Dengan penandatanganan pakta integritas bersama sebagai kesanggupan untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta wewenangnya dalam rangka pemberantasan program-program pencegahan korupsi, yang dan sehingga telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan profesional, proporsional, transparan dan akuntabel”ucapnya.
Lebih lanjut, hal tersebut juga merupakan tahap awal pembangunan zona integritas (zi) bagi pimpinan yang berkomitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta merupakan salah satu unsur indikator utama dari indikator proses penilaian unit kerja WBK Wilayah Bebas Korupsi.
Kapolres juga mengingatkan kepada jajarannya dalam penggunaan anggaran dapat dilaksanakan secara tepat waktu, tepat sasaran, tepat manfaat, tepat jumlah dan transparan serta akuntabel, demi suksesnya program reformasi birokrasi polri “Mari kita wujudkan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi serta meningkatkan kapabilitas dan akuntabilitas kinerja termasuk dalam penggunaan anggaran dipa. saya ingatkan juga bahwa para kabag, kasat, kasi, dan kapolsek jajaran harus memahami mekanisme penggunaan dan pelaksanaan apbn dilingkungan polri untuk meminimalisir kesalahan dalam penggunaannya” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kabag Perencanaan Polres Karanganyar Kompol Bambang Erwadi, mengungkapkan, bahwa di tahun 2024 ini polres Karanganyar mengelola alokasi DIPA sebesar Rp 93,6 miliar, untuk kegiatan selama satu tahun.
“Alokasi untuk anggaran DIPA 2024 polres Karanganyar mengalami kenaikan, selain tadi ada beberapa anggaran dari pemerintah. Tahun ini ada kenaikan pengelolaan DIPA sebesar Rp 6 miliar. Dimana di tahun sebelumnya polres hanya mengelola anggaran DIPA sebesar Rp 87,,6 Miliar,” ungkap Bambang.
























