Karanganyar – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Karanganyar melaksanakan kegiatan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) melalui pemasangan X Banner di berbagai titik pelayanan publik.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan saran, kritik, maupun aduan terkait pelayanan publik yang diberikan oleh Polri, khususnya di lingkungan Polres Karanganyar.
Pemasangan X Banner dilakukan di beberapa lokasi strategis seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satpas SIM, SKCK, dan pelayanan lainnya, agar mudah dilihat dan diakses oleh masyarakat yang datang ke kantor polisi.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin aktif dalam berpartisipasi memberikan masukan demi terciptanya pelayanan publik yang transparan, cepat, dan berintegritas.
SP4N-LAPOR! menjadi sarana resmi yang dikelola pemerintah untuk menampung aspirasi masyarakat secara nasional. Masyarakat dapat mengaksesnya melalui situs www.lapor.go.id, SMS ke 1708, maupun aplikasi LAPOR! di perangkat ponsel.
💬 “Dengan adanya SP4N-LAPOR!, masyarakat dapat menyampaikan laporan atau aspirasi secara langsung, mudah, dan aman. Polres Karanganyar berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan tepat,” ujar petugas pelayanan.
Melalui langkah ini, Polres Karanganyar terus berupaya membangun pelayanan publik yang humanis dan terbuka, sebagai wujud nyata dari semangat Polri Presisi.
























