POLRES KARANGANYAR TANGGAPI CEPAT KASUS KDRT, UTAMAKAN PERLINDUNGAN KORBAN

0
64

Karanganyar, [02/10/2025] — Polres Karanganyar menunjukkan komitmennya dalam penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan merespons cepat laporan yang masuk dari masyarakat. Penanganan dilakukan secara profesional dan humanis demi memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan proses hukum berjalan dengan baik.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim bersama unit terkait langsung mendata identitas dan kronologi dari korban, sebagai langkah awal penanganan. Untuk kepentingan pembuktian dan sebagai bagian dari proses hukum, korban juga telah difasilitasi untuk melakukan visum et repertum di fasilitas kesehatan terdekat.

Selain itu, penyidik segera melakukan identifikasi dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian guna memperkuat keterangan yang ada. Langkah ini dilakukan secara objektif dan transparan.

Polres Karanganyar juga melakukan koordinasi intensif dengan Piket Reskrim guna memastikan proses penyelidikan berjalan cepat dan akurat. Dalam proses ini, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait langsung dengan kejadian, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang profesional.

Kapolres Karanganyar menegaskan bahwa kasus KDRT merupakan prioritas karena menyangkut keselamatan jiwa dan hak asasi korban. Polres Karanganyar akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Polres Karanganyar hadir untuk melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan, adil, dan berpihak pada korban,” tegas perwakilan dari Unit Reskrim Polres Karanganyar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here