POLSEK KARANGANYAR GELAR OPS PEKAT: AMANKAN PULUHAN BOTOL MIRAS DI DUA LOKASI

0
54

Karanganyar, 7 November 2025 — Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan menekan penyakit masyarakat, jajaran Polsek Karanganyar menggelar Operasi Pekat (Pemberantasan Penyakit Masyarakat) dengan sasaran minuman keras, premanisme, dan bentuk pelanggaran lainnya di wilayah hukum Polsek Karanganyar, Jumat (7/11/2025) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.15 WIB hingga 23.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Karanganyar AKP Nawangsih Retna Waruju, S.H., M.H., bersama sejumlah personel gabungan. Operasi dilakukan di dua titik, yakni Dusun Wonorejo, Kelurahan Bejen dan Dusun Titang, Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Karanganyar.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua warga yang kedapatan menjual minuman keras tanpa izin, masing-masing KM (38), warga Kel. Bejen, Karanganyar beserta 10 botol miras jenis Ciu Leci berukuran 1,5 liter dan YM (40), warga Kel. Tegalgede, dengan 12 botol miras jenis Ciu murni ukuran 1,5 liter.

Total barang bukti yang diamankan sebanyak 22 botol miras jenis Ciu dari kedua lokasi.
Selanjutnya, kedua pelaku menjalani pembinaan di Mapolsek Karanganyar dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Karanganyar AKP Nawangsih Retna Waruju menegaskan bahwa kegiatan Ops Pekat merupakan upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak negatif peredaran miras dan penyakit sosial lainnya.

> “Kami terus berkomitmen melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat. Diharapkan masyarakat dapat berperan aktif mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari miras,” tegas Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here