Karanganyar – Satuan Lalu Lintas Polres Karanganyar terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas melalui kegiatan penertiban knalpot tidak standar serta antisipasi balap liar yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.
Salah satu kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (10/1) malam, dengan sasaran sejumlah titik yang dinilai rawan di wilayah Karanganyar, di antaranya Jalan Lawu, depan Mako Polres Karanganyar, Alun-Alun Karanganyar, serta Simpang Empat Papahan. Kegiatan dipimpin oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Danang Setiawan, S.H., dan melibatkan personel Satlantas Polres Karanganyar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Tercatat sebanyak 15 unit sepeda motor dilakukan penilangan. Selain itu, patroli mobile juga digelar sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satlantas Polres Karanganyar dalam menjaga situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas tetap kondusif.
“Penertiban knalpot brong dan antisipasi balap liar ini kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen kami dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman. Tujuannya bukan semata penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar dan patuh terhadap aturan,” jelas AKP Agista.
Ia menambahkan, dengan kegiatan yang dilakukan secara konsisten, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Satlantas Polres Karanganyar akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

























