Sat Samapta Berikan Pembinaan Kepada Manusia Silver Yang Beraksi di Jalanan

0
194

Polres Karanganyar – Tribratanews.jateng.polri.go.id |Keberadaan manusia silver yang meminta sumbangan kepada pengguna jalan di wilayah Kabupaten Karanganyar dinilai mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya.

Untuk menciptakan ketertiban umum dimasyarakat, dengan adanya gangguan kamtibmas terkait dengan manusia silver, dari Sat Samapta Polres Karanganyar melakukan penertiban terhadap kelompok remaja yang beroperasi dengan motif Manusia Silver dan meminta sumbangan saat dilokasi lampu merah Kebakkramat, Kamis (30/3/23) siang.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold HY Kumontoy, melalui Kasat Samapta AKP Gatot Gondo Hartoyo menerangkan pihaknya melakukan Razia penertiban manusia silver yang masih beroperasi di jalanan wilayah Kabupaten Karanganyar, tak lain untuk menciptakan kenyamanan dimasyarakat, sepertihalnya para pengguna jalan yang mengeluhkan keberadaan Manusia Silver membahayakan keselamatan saat di jalanan.

“Pada Kamis (30/3/23) siang ini, dari Sat Samapta berhasil melakukan pembinaan kepada 2 orang Manusia Silver yang berusia masih remaja, saat beroprasi di Lampu Merah Kebakkramat. Selain pembinaan mereka juga membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi kegiatannya lagi” tutur Kasat Samapta.

Lebih lanjut, pihaknya saat dilokasi juga memberikan himbauan dan pemahaman aturan hukum terkait keberadaan Manusia silver, yang sesuai peraturan daerah Kabupaten Karanganyar atau raperda Karanganyar tentang PGOT kepada seluruh aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan juga yang terjaring razia seperti manusia silver, pengamen badut, serta yang lainnya.

“Kegiatan ini juga sebagai upaya prefentive dalam Ops Bina Kusuma Candi 2023 Polres Karanganyar dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman nyaman dan kondusif di Wilayah Kabupaten Karanganyar” pungkas AKP Gatot.

Humasreskra

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here