Karanganyar – Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar terus meminimalkan pelanggaran terhadap penggunaan knalpot brong. Salah satunya dengan menggiatkan kunjungan atau inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah-sekolah, seperti yang dilakukan Polsek Colomadu.
Kapolsek Colomadu AKP Bambang Subekti mengatakan, inspeksi dilakukan mendadak (sidak) ke sekolah-sekolah lanjutan tingkat pertama maupun atas (SLTP/SLTA). Salah satunya untuk menekan pelanggaran penggunaan knalpot tidak standart (brong).
“Kami bersama anggota, telah melakukan sidak di parkiran luar SMA N 1 Colomadu. Setelah melakukan sidak, kami tidak menemukan satupun kendaraan yang berknalpot brong di sini,” katanya.
Guru SMA N 1 Colomadu menegaskan, setiap hari mengingatkan siswa-siswinya, yang belum cukup umur tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah. Namun ada sebagian muridnya yang bersepeda motor ke sekolah, karena minimnya angkutan, dan menitipkan di parkiran milik warga.
“Alhamdulillah anak-anak kami, yang parkir di luar SMA N 1 Colomadu, semuanya menggunakan kendaraan sesuai yang ditentukan. Serta tidak ditemukan anak-anak kami yang menggunakan knalpot brong,” katanya.
Kapolsek Colomadu AKP Bambang Subekti mengingatkan orang tua/wali murid untuk selalu mengingatkan anak-anaknya, agar senantiasa mematuhi ketentuan berkendara.