Tegas ! Kapolres Karanganyar Siap Tindak Pelaku Perakit Petasan

0
89

Karanganyar – Setelah Pengalaman terjadi di Wonogiri, main dan merakit petasan untuk dijual bebas akhirnya meledak sendiri, Karanganyar tidak ingin itu kejadian.

Kapolres Jerold Kumontoy tegas melarang petasan dibuat dan dijual ke umum. Polisi akan bertindak tegas pada Masyarakat yang main petasan.

‘’Sesuai peraturan Kapolri 2017, petasan yang diperbolehkan hanya petasan ukuran maksimal 2 inchi atau biasa dikenal dengan sebutan petasan Lombok rawit. Lebih dari itu tidak diperbolehkan dan diancam melanggar undang – undang darurat,’’ Ucap Kapolres saat memberikan pengarahan di Aula WP 1 Polres Karanganyar. Rabu (20/3)

Kapolres mengatakan, sejak lama sebetulnya Masyarakat bermain petasan. Padahal mereka sebenarnya tahu semua mengandung bahaya.

Dari mulai menyimpan serbuk powder untuk bahan membuat petasan, sampai meracik dan membuat mercon semuanya mengandung bahaya, apalagi hanya dibuat tangan saja.

Karena itulah petasan dilarang. Baik menyimpan serbuknya, membuatnya, memperdagangkannya untuk konsumsi umum, semua tidak boleh. Dan polisi sewaktu – waktu akan melakukan Razia pada pedagang, pembuat mercon, pokoknya apapun dilarang.

Memasuki Ramadhan, polisi sudah mengantisipasi dengan melakukan Tindakan koersif, preventif, untuk mengedukasi Masyarakat semua memasuki bulan suci umat Islam ini dengan tenang. Knalpot bronk, yang memekakkan telinga dan mengganggu orang beribadah, dioperasi.

Kemudia awal Ramadhan sudah ditemukan indikasi kenakalan dengan sahur on the road. Dalihnya sahur, tapi ujung – ujungnya tawuran, main senjata tajam, mengundang perang sarung ujung – ujungnya juga tawuran. Mereka bahkan sudah mengundang tawuran sarung itu dengan media sosial

Karena itu orang tua dengan anak remajanya tolong betul, tidak membiarkan anak keluar dengan dalih sahur on the road. Masak sahur keluar jam 23.00. Itu bukan sahur, dalihnya saja sahur. Pasti tawuran dan itu berbahaya. Awasi anak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here