Polres Karanganyar- Dalam rangka menekan penyebaran Covid 19 di wilayah Polsek Jenawi Polres Karanganyar Polda Jawa Tengah bersama Koramil dan Satpol PP Jenawi Patroli sambang warga Sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di sepanjang jalan Jenawi , Selasa (17/08/2021).
Kegiatan sosialisasi ini untuk menekan lajunya penyebaran virus Covid 19 di masyarakat menindaklanjuti kebijakan pemerintah Kabupaten Karanganyar, dalam kesempatan tersebut petugas Sosialisasi menyampaikan penerapkan PPKM untuk mempermudah pengawasan bagi masyarakat yang pernah terdampak Covid 19 dan akan memantau kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, diharapkan kepada masyarakat memberikan dukungan dengan berdirinya Posko Mikro Posko jaga di tingkat RT yang melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas Polri untuk memonitoring yang terpapar Covid 19.
Kapolsek Jenawi AKP Sudirman menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan anggotanya sangat diapresiasi pimpinan memberikan sosialisasi PPKM kepada masyarakat dengan mematuhi aturan yang diberlakukan sangat penting untuk keberhasilan mencegah Covid 19, jelas Kapolsek.
Humas Res Kra