KARANGANYAR — Polres Karanganyar melakukan operasi penyekatan arus lalu lintas pada akhir pekan ini. Penyekatan sudah dimulai sejak Jumat (27/8/2021) dan akan berlanjut pada Sabtu (28/8/2021) dan Minggu (29/8/2021).
Tetapi, kali ini Satlantas Polres Karanganyar tidak akan meminta pengendara berputar balik jika ketahuan tidak membawa syarat-syarat yang dibutuhkan. Hal itu berkaitan dengan program Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, membenarkan penyekatan pada libur akhir pekan menindaklanjuti instruksi Ditlantas Polda Jateng.
“Penyekatan sebelumnya kan sudah. Nah ini kami ubah polanya. Bukan sekadar memutarbalikkan kendaraan. Prioritas pada edukasi dan imbauan prokes. Itu yang akan kami lakukan di lokasi penyekatan sebelumnya, Sumokado, warung pojok, dan depan hotel BIP Tawangmangu. Kegiatan dimulai Jumat.” Kata Sarwoko kepada, Jumat (27/8/2021).
Dari tiga lokasi yang sebelumnya menjadi lokasi penyekatan, Sarwoko mengungkapkan Polres Karanganyar memprioritaskan penyekatan wilayah perbatasan Jateng dengan Jawa Timur (Jatim), yakni Cemara Kandang. Selain penyekatan, ia menyebut Satlantas Polres Karanganyar akan melaksanakan rekayasa arus lalu lintas di sejumlah lokasi berpotensi macet.
“Kalau arus lalu lintas padat merayap ya kami ambil langkah-langkah rekayasa lalu lintas. Tujuannya kan semuanya baik yakni dalam rangka meminimalkan persebaran Covid-19. Selain itu menghindari kerumunan karena Tawangamangu menjadi salah satu kawasan wisata di Kabupaten Karanganyar,” tuturnya.
Secara terpisah Kasi Humas Polres Karanganyar menjelaskan bahwa penyekatan yang dllakukan jajaran Kepolisian khususnya Polres Karanganyar bertujuan untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid 19 diwilayah Karanganyar, pihaknya meyakinkan bahwa tujuan dilakukan penyekatan bukanlah untuk merugikan sektor wisata. lebih lanjut IPTU Agung mengatakan bahwa Kepolisian Polres Karanganyar mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Karanganyar yang mempersilahkan untuk para pelaku usaha sektor pariwisata untuk melakukan ujicoba membuka usahanya. (humas-kra)