Layani Masyarakat, Polsek Jaten Sekalian Sosialisasikan Aplikasi Silawu 

0
144

 

Polres Karanganyar- Permudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, Polres Karanganyar luncurkan aplikasi Silawu.
Dengan adanya aplikasi tersebut maka perlu disosialisasikan kepada masyarakat, oleh karena itu Bripka Rosy anggota Polsek Jaten Polres Karanganyar di sela sela melakukan pelayanan kepada masyarakat yang datang mencari surat, tidak luput dari sosialisasi aplikasi silawu, Sabtu (28/8).
Aplikasi ini dapat mempermudah warga dalam mencari pelayanan kepolisian di wilayah Polres Karanganyar, layanan itu seperti pendaftaran SIM online, permohonan SKCK, permohonan izin keramaian, laporan kehilangan dan lainnya.
Rosy Menjelaskan, aplikasi pelayanan warga terpadu Silawu dapat diunduh di Google Play.

“Setelah melakukan proses pengisian data permohonan layanan, masyarakat dapat mengunjungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karanganyar untuk mengambil dokumen yang telah diinput melalui aplikasi Silawu,” katanya.

”Hal ini juga untuk pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih bebas melayani,” tandasnya.

hms kra

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here