Polsek Jatipuro Sadarkan Masyarakat Patuhi Prokes dengan Operasi Yustisi

0
140

 

Poles Karanganyar- Polsek Jatipuro Polres Karanganyar melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Kali ini, operasi yustisi dilaksanakan di pasar dan terminal  Jatipuro serta perkampungan, Sabtu (28/08/2021).

Kapolres Karanganyar AKBP Muchamad Syafi Maulla, melalui Kapolsek  Jatipuro   Iptu Suradji mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

“Operasi Yustisi dilaksanakan dengan menggunakan plang sebagai pemberitahuan terhadap masyarakat yang melintas bahwa ada pemeriksaan dalam rangka Ops Yustisi penggunaan masker berupa imbauan protokol kesehatan,” jelasnya.

Sambungnya, dalam giat tersebut sebanyak 5 orang terjaring Ops Yustisi Prokes, selain diberikan sanksi teguran para pelanggar juga dibagikan masker gratis.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah untuk terus menggelar Ops Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan. “Harapannya semoga masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” tutup Kapolsek.

hms kra

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here