Ada yang Gratis di SKCK, Yuk Kita Simak

0
447

Karanganyar – Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan publik dan mendukung Program Pembangunan Zona Integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan Polres Karanganyar, Unit Pelayanan SKCK menyediakan fasilitas layanan gratis kepada masyarakat.

Ada beberapa fasilitas pelayanan yang disediakan untuk masyarakat yang datang ke Unit Pelayanan SKCK. Diantaranya wifi, air mineral, permen hingga charge ponsel yang diberikan secara gratis bagi pemohon.

Selain itu, untuk penerbitan Surat Rekomendasi Catatan Kriminal, Surat Tanda Lapor Diri bagi orang asing dan legalisir pun tidak dipungut biaya alias Gratis. Sehingga dalam pelaksanaannya tidak ada tambahan biaya lain selain Biaya PNBP SKCK sebesar Rp 30.000,00.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here