Mau Bayar SKCK tapi Nggak Bawa Uang Tunai? Bisa…

0
381

Karanganyar – Polres Karanganyar terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya dalam pelayanan penerbitan SKCK.

Tidak hanya untuk melamar pekerjaan, SKCK biasanya juga digunakan sebagai salah satu dokumen pelengkap persyaratan administrasi seperti melanjutkan pendidikan, adopsi anak hingga mengurus Visa. Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan tarif atas jenis PNBP, biaya penerbitan SKCK adalah Rp 30.000,00.

Unit Pelayanan SKCK Polres Karanganyar menyediakan layanan pembayaran non-tunai/cashless melalui QR code atau Mesin EDC. Sehingga pemohon bisa langsung membayarkan PNBP SKCK ke rekening Bendahara Penerima melalui QRIS atau transfer dengan menggunakan mesin EDC tersebut. Dengan adanya inovasi pembayaran non-tunai/cashless ini, diharapkan masyarakat tidak perlu repot-repot mencari ATM terdekat apabila tidak membawa uang tunai saat datang ke loket.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here