Karanganyar – Polsek Jumapolo mulai menerapkan QR kode aplikasi Peduli Lindungi di pintu masuk Polsek Rabu (6/10/21)
Iptu Herawan Prasetyo Budi,S.H,M.H Kapolsek Jumapolo menjelaskan seiring berjalannya penerapan aplikasi OR Peduli Lindungi dilakukan sosialisasi kepada masyarakat Jumapolo terlebih dahulu sebelum memasuki Kantor Polsek Jumapolo
Setiap warga masyarakat yang datang ke Polsek juga kita titipkan pesan untuk membantu mensosialisasikan kepada rekan, tetangga, keluarga ataupun mayarakat yang lain bahwa saat ini Polsek Jumapolo menerapkan Aplikasi OR Peduli Lindungi untuk setiap warga yang hendak masuk ke Polsek Jumapolo dengan keperluan seperti mengurus SKCK, mengurus ijin kegiatan melaporkan kejadian dan keperluan lainnya
PeduliLindungi sebagai upaya skrining mengakses layanan maupun tempat publik semakin masif. Terbaru, diterapkan Polres Karanganyar, masyarakat jumapolo antusias mendowlod Peduli Lindungi dan warga sanggup membantu untuk menyapaikan kepada saudaranya maupun ke warga sekitarnya. (Humasreskra)

























