KARANGANYAR – Dalam rangka mendukung PPKM level dua di Kabupaten Karanganyar, Polres Karanganyar pada hari Rabu (3/11) dimulai pukul 21.00 sampai Kamis dinihari (4/11) melaksanakan patroli dan operasi yustisi penegakan prokes diwilayah kabupaten karanganyar.
Kegiatan tersebut dimulai dengan melaksanakan apel persiapan yang bertempat di Mako Polres Karanganyar di pimpin oleh Pawas AKP SUTARNO dilanjutkan dengan Patroli KRYD dalam rangka Polisi Hadir Malam Hari dengqn tujuan memelihara harkamtibmas dan Cipta Kondisi serta antisipasi 3C (Curat, Curas, Curanmor), laka lantas, dan Patroli Dengan Penyampaian Himbauan Protokol Kesehatan Guna Mencegah Penyebaran Covid 19.
Kegiatab kemudian dilanjutkan dengan pergelaran anggota polres karanganyar dibeberapa titik antara laiin di Alun-Alun Karanganyar, BRI Cabang Karanganyar, simpang 4 Papahan dan di Wilayah Tasikmadu.
Kegiatan patroli dan opersi yustisi ini dilaksanakan oleh personil polres karanganyar dengan kekuatan 23 orang dari berbagai bagian dan fungsi dengan dipimpin oleh Pawas yang bertugas saat itu.
Dari hasil kegiatan, petugas polres karanganyar telah melaksanakan Giat Blue Light Patrol di Sepanjang jalan Lawu Karanganyar guna cegah terjadinya laka lantas, kemudian petugas juga memberikan Himbauan Kepada Masyarakat diseputaran Alun- Alun Karanganyar Agar Selalu Melaksanakan Protokol kesehatan Guna pencegahan Virus Covid-19 dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk yg belum vaksin agar segera mendaftar di Puskesmas maupun Dokkes Polres Karanganyar.
Selain itu, team polres karanganyar malam itu juga melaksanakan kegiatan pantauan arus lalulintas di simpang enpat Papahan dan sepanjang jalan wilayah Tasikmadu serta memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan Guna pencegahan Virus Covid-19.
“Selain melaksanakan hal-hal diatas, patroli kami juga menyasar dikomplek perkantoran dan melaksanakan giat patroli himbauan kepada petugas satpam serta masyarakat di BRI Cab. Karanganyar untuk selalu waspada dan selalu melaksanakan Protokol kesehatan Guna pencegahan Virus Covid-19” imbuh AKP Sutarno yang juga Kapolsek Mojogedang itu. (Humaskra)