STOP! Penyebarluasan Foto , Film Atau video Tentang Korban Kecelakaan, Sat Lantas Polres Karangayar

0
978

Karanganyar –  Menindaklanjuti surat telegram rahasia Kapolda Jateng Nomor 2280/XI/LIT.1.4./2021 Tanggal 1  November 2021 tentang masih banyaknya ditemukan postingan foto , film atau video korban kecelakaan lalulintas, Sat lantas Polres Karanganyar melakukan sosialisasi dan penekanan tentang pelarangan penyebarluasan foto , film atau video tentang korban laka lantas, Rabu (3/11).

Salah satu bentuk sosialisasi dilakukan anggota Sat Lantas Polres Karanganyar langsung menyasar dikalangan pelajar , kalangan generasi muda dan beberapa element masyarakat yang kedapatan berada di tempat umum atau tempat keramaian.

Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko SH, MH dilokasi yang berbeda menyampaikan salah satu bentuk sosialisasi langsung menyasar kepada para kalangan muda , dimana menurut survey pengguna media sosila paling aktif yakni pelajar dan para remaja, sehingga diharapkan dapat tepat sasaran dan efektif.

“ Dokumentasi terkait korban kecelakaan hanya untuk dikonsumsi secara internal Satlantas sebagai upaya ketahap penyelidikan atau penyidikan, sedangkan masyarakat cukup memberikan ucapan, doa dan harapan baik kepada korban serta keluarga .

Tegas kasat lantas ‘ selaian tidak etis juga akan menimbulkan traumatik kepada pihak korban apabila foto atau video korban kecelakaan tersebar dimana-mana “

Disamping itu Sat Lantas Polres Karanganyar juga melaksanakan kordinasi  dengan Sie Humas untuk membantu memviralkan meme sertau himbauan secara edukasi melalui akun media sosial resmi Polres Karanganyar kepada pengguna media sosial agar lebih bijak tidak menyebarkan atau postingan foto , film / video korban kecelakaan lalulintas.

 

Humaskra

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here