Polres Karanganyar – Menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Karanganyar. Berdasarkan Informasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, tercatat 259 kasus aktif positif per Selasa (8/2/2022). Dari jumlah itu, 30 orang menjalani rawat inap dan 229 isolasi secara mandiri (isoman).
Kasat Binmas Polres Karanganyar AKP Lukman Tri Novianto menyampaikan, pemasangan stiker di rumah warga yang menjalani isolasi mandiri dilakukan sejak adanya peningkatan kasus Covid-19. Pemasangan stiker dilakukan petugas di semua jajaran Polsek. Adapun dalam pemantauan dan pengawasan warga isoman melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, petugas Puskesmas, bidan desa, hingga perangkat desa setempat.
“Selain sebagai penanda, juga untuk mendisiplinkan wara serta meningkatkan sifat gotong royong warga sekitar dengan mengaktifkan kembali program jogo tonggo.” Ungkap Kasat Binmas.
Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo, S.I.K. mengatakan, operasi yustisi juga ditingkatkan menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Karanganyar. Operasi menyasar pusat keramaian dan lokasi wisata, selain itu Polres Karanganyar juga berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal mempersiapkan sarana dan prasarana, seperti ketersedian BOR di tempat Isolasi Terpusat (isoter) maupun di Rumah Sakit rujukan. (humasreskra)

























