Polres Karanganyar Tegas Terhadap Pelanggaran Knalpot Brong

0
157

Polres Karanganyar – Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Jawa Tengah ‘zero’ kenalpot brong. dalam mendukung di kewilayahan Sat Lantas Polres Karanganyar melakukan razia terhadap kendaraan berkenalpot brong, sabtu malam (19/2/22).

Beberapa lokasi yang menjadi target Razia yakni di sepanjang Jalan Lawu yang mana terdapat sekelompok remaja yang berkumpul serta lalu – Lalang dengan kendaraannya yang menggunakan knalpot brong.

Razia tersebut mulai dilakukan malam hari setelah pukul 20.00 WIB, dengan pertimbangan pada waktu tersebut mulai terdengar suara berising lalu – Lalang kendaraan yang ditimbulkan dari pemakaian knalpot brong di sepanjang jalan lawu.

Seperti yang di Sampaikan Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko, bahwa sesuai petunjuk Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo, S.I.K anggota kami akan terus mendukung program Polda Jateng Zero Knanpot Brong dengan melakukan Razia secara intensif sampai suara berising knalpot brong sudah tidak ada di wilayah Hukum Polres Karanganyar.

Beberapa dukungan masyarakat untuk menertibkan knalpot brong di wilayah karanganyar cukup banyak, hal tersebut terlihat dari beberapa keluhan atau laporan kepada Polres Karanganyar untuk melakukan penertiban, “ Masyarakat merasanya terganggu kenyamanannya akibat sura berising yang di timbulkan dari knalput yang tidak stndart tersebut “ ungkap Kasatlantas.

“ Sebanyak 35 kendaraan dengan pelanggaran knalpot brong yang berhasil kita amankan selama razia pada malam minggu tersebut” imbuhnya

Kegiatan Penindakkan Pelanggaran Knalpot Brong di laksanakan secara konvensional namun tetap Humanis, menghindari adanya Komplain dari masyarakat atas tindakan kepolisian saat melakukan Razia. pada saat penindakan dengan pengawasan masing-masing perwira Satlantas Polres Karanganyar. (Humasreskra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here